Penghina Jokowi Ditahan Polisi

MA, tukang tusuk sate ditahan polisi karena menghina Jokowi di FB. Akibat terpancing panasnya obrolan politik di media sosial Facebook, sejak Kamis (23/10) lalu MA yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ungkapan 'mulutmu harimaumu' ada benarnya. Mulai sekarang, jangan sembarangan bercuap di dunia maya. Walaupun hanya ikut-ikutan tren debat politik yang ada di dunia maya, salah-salah kita bisa bernasib serupa dengan MA (24 tahun).

Gara-gara terpancing oleh situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu, MA yang bekerja sebagai asisten tukang tusuk sate mengunggah beberapa gambar di internet ke akun facebooknya. Sial bagi MA, gambar tersebut ternyata melecehkan wajah dan memuat kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi.

Disampaikan kuasa hukum MA, Irfan Fahmi kepada Tempo, " Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu."

Irfan menegaskan bahwa MA tidak paham konsekuensi memuat konten-konten demikian di dunia maya. Kamis pagi, 23 Oktober lalu MA didatangi empat laki-laki berpakaian sipil. Setelah ditanyai beberapa hal, MA diangkut ke Mabes Polri.

Irfan menuturkan, "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya. Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut."

Kini MA dijerat pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Maksimal MA akan mendekam di penjara selama 10 tahun.

Sumber: Sidomi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger