Untuk mendaftar BPJS Kesehatan via online, calon peserta mesti menyiapkan (1) Kartu Tanda Penduduk, (2) Kartu Keluarga, (3) Kartu NPWP, (4) Alamat E-mail dan Nomor handphone yang bisa dihubungi, dan terakhir (5) Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran.
Selanjutnya, persiapkan pula bayangan kelas perawatan yang Anda pilih dalam BPJS Kesehatan. Fasilitas perawatan yang akan Anda terima akan didasarkan pada pembagian kelas ini. Rinciannya adalah sebagai berikut.
KELAS III dengan biaya Rp. 25.500/Bulan
KELAS II dengan biaya Rp. 42.500/Bulan
KELAS I dengan biaya Rp. 59.500/Bulan
Jika semuanya sudah dipersiapkan, langkah berikutnya adalah mengikuti link berikut: http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/15. Setelah membaca detail persyaratan yang tersedia, silakan mengklik tombol Pendaftaran di ujung bawah. Halaman baru akan terbuka. Ada empat kolom yang mesti diisi semuanya, yang meliputi (1) identitas diri, (2) alamat, (3) fasilitas kesehatan tingkat I yang dipilih, dan (4) nomor rekening bank. Khusus WNA akan ada satu tambahan kolom lagi.
Pengisian data hendaknya dilakukan dengan huruf KAPITAL. Nantinya, jika seluruh halaman sudah diisi dengan benar, Anda akan mendapatkan nomor registrasi secara otomatis. Namun jika belum mendapatkan nomor tersebut, berarti ada yang kurang lengkap dalam pengisian.
Anda juga diminta untuk mencantumkan alamat e-mail. Nantinya, akan ada kiriman surat-e notifikasi pada alamat e-mail yang sudah Anda bubuhkan. Jangan dilupakan pula abhwa pembayaran iuran hendaknya dilakukan maksimal 24 jam sejak Anda mendaftar. Begitu pembayaran dilakukan, maka Anda sebagai peserta BPJS dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi.
Sumber: Sidomi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!