Kloter Khusus bagi Lansia musim haji 2013

JAKARTA - Para lansia yang akan menunaikan ibadah haji pada 2013 patut bergembira. Pasalnya, Kementrian Agama akan membuat kloter khusus pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan, kloter khusus ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk lansia. Bahkan, kloter khusus lansia ini keberangkatannya akan lebih didahulukan.

"2013 kita buat kloter lansia, batas usia 83 tahun ke atas dan keberangkatanya paling awal," kata Anggito kepada wartawan saat jumpa pers di Pulau Dua Restoran, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Menurutnya, kloter ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana keberangkatan lansia disesuaikan dengan nomor urut daftar keberangkatan. Sedangkan kali ini, dengan kloter khusus tak ada lagi lansia yang menunggu keberangkatan ke Tanah Suci seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kemarin kan banyak menunggu, sekarang kita buat kloter khusus Lansia. Jadi prioritas lansia  yang sudah punya kursi. Lansia yang sudah punya kursi sejak 2012 dan 2013 ini," ujarnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan mempersingkat pelaksanaan haji dari hari biasanya. "Pelaksanaan yang biasanya 30 sampai 40 hari, nanti untuk 2013 durasi yang lebih pendek, antara 20 sampai 25 hari," jelas dia.

Di samping itu pihaknya juga memberikan fasilitas pemondokan yang lebih dekat ke tempat ibadah. Kata Anggito, kloter lansia ini harus memiliki pendamping yang sudah terdaftar. Bila tidak lansia itu akan tetap mengukuti kloter biasa.

BPIH juga akan meningkatkan pelayanan transportasi. Sehingga pelayanan haji di 2013 ini akan semakin baik dan tidak ada lagi penumpang berdiri dan bus terbakar. Jumlah lansia yang sudah terdaftar hingga 31 Desember 2012 berkisar 2.500 orang.

Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger