Jambi (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin, Jambi, akan memperketat pengawasan pada lokasi atau Tempat Pemungutan Suara yang dinilai rawan dengan kecurang atau pelanggaran pemilu.
Dari 851 TPS yang akan digunakan pada pemilu legislatif di Kabupaten Merangin, ada sejumlah TPS yang dikategorikan rawan dengan kecurangan, seperti daerah pedalaman, kata Anggota Panwaslu Merangin A Mukti Z saat dikonfirmasi, Selasa.
"Yang akan kita awasi terutama soal jual beli suara dan intimidasi dari pihak tertentu serta kecurangan lainnya yang berpotensi," katanya.
Ia menyebutkan kerawanan itu misalnya pada daerah atau desa yang terdapat caleg, namun secara geografis terletak jauh dari jangkauan komunikasi serta prasarana akses yang memadai.
Selain itu, daerah yang memiliki banyak warga tidak tetap juga diketagorikan sebagai daerah rawan kecurangan pada pemilu 2014 ini.
Daerah yang lebih tepat dikategorikan sebagai TPS rawan kecurangan, terutama tentu TPS yang berada di daerah pedalaman, jauh dari akses informasi dan memiliki medan sulit untuk melakukan pemantauan.
Namun, Mukti belum bisa memastikan jumlah pasti TPS yang dinyatakan sebagai TPS rawan kecurangan, karena itu pihaknya akan terus memantau sampai pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Pengawasan terhadap TPS rawan akan diperketat sebagai upaya untuk mencegah kecurangan tersebut, yakni dengan minta agar Panwascam dan PPL serta Relawan lebih maksimal dalam pengawasan," ujarnya.
Namun demikian, bukan berarti daearah lain tidak diawasi, lokasi lain juga terus dilakukan pantauan dan pengawasan agar pemilu bisa berjalan aman dan damai, ujarnya.
Mukti menyatakan optimistis dapat menggerakkan jajarannya semaksimal mungkin dalam pengawasan pemilu, khususnya saat pemungutan suara dan penghitungan.
Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone