Indonesia tegakkan hukum atas pelaku pidana narkoba

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menegakkan hukum secara efektif atas pelaku tindak pidana narkoba, kata Menko Polhukam Djoko Suyanto pada Pertemuan Tingkat Tinggi Komisi Anti-Narkoba (Commission on Narcotics Drugs/CND) di Wina, Austria.

Kedutaan Besar RI di Wina dalam surat elektronik yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan Menko Polhukam menyampaikan pandangan pemerintah Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Tinggi (High Level Segment) CND itu pada sesi ke-57 yang berlangsung di Wina, Austria, Kamis (13/3).

Menko Polhukam menggarisbawahi sejumlah upaya nasional yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam konteks "demand and supply reduction" dan kerja sama internasional.

Hal ini antara lain tercermin dari adanya pendekatan berimbang antara penegakan hukum yang lebih kuat terhadap para pelaku, yang dibarengi dengan upaya meningkatkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Selain itu, katanya, terdapat peningkatan kerja sama di bidang penegakan hukum antara Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan instansi sejenis negara sahabat guna memerangi sindikat dan "drug traffickers".

Disampaikan pula bahwa salah satu perkembangan penting yang muncul di Indonesia adalah pertumbuhan pusat rehabilitasi dan perawatan bagi pengguna narkoba, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mencanangkan 2014 sebagai "Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba" guna mendorong pengembangan program perawatan dan rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Djoko Suyanto mengingatkan tantangan yang dihadapi masih sangat besar, khususnya terkait dengan pengawasan terhadap pembuatan dan penyelundupan obat-obatan.

Indonesia mendorong komitmen negara anggota untuk memperkuat kerja sama internasional yang telah terjalin, khususnya bantuan teknis bagi peningkatan kapasitas institusi terkait dengan negara yang membutuhkan, katanya.

Pertemuan Tingkat Tinggi CND membahas perkembangan implementasi deklarasi politik dan rencana aksi 2009.

Pertemuan yang berlangsung hingga Jumat (14/3) tersebut dihadiri oleh Ratu Silvia dari Swedia, 26 Menteri dan lebih dari 500 anggota delegasi mewakili negara-negara anggota dan peninjau CND serta organisasi internasional dan organiasai nonpemerintah.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Deputi Sekjen PBB Jan Eliasson dan Direktur Pelaksana UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Yuri Fedotov.

Delegasi RI pada pertemuan itu dipimpin oleh Menko Polhukam dan beranggotakan Dubes/Watapri Wina, Kepala BNN, unsur-unsur Kemenkopolhukam, BNN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan KBRI/PTRI Wina.

Indonesia merupakan negara anggota CND untuk periode 2014 hingga 2017.

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger