3 WNA Penyelundup Ekstasi Dijatuhi Hukuman Mati

BATAM -- Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/3), menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga Singapura dan dua warga Malaysia dengan menyatakan mereka terbukti menyelundupkan 163 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Batam pada 2013. Warga asing tersebut adalah, Ong Beng Song (WN Singapura), Azmee dan M Sollehuddin (WN Malaysia).

Pertimbangan majelis hakim yang dipimpin oleh Jack Johannis Octavianus, dengan anggota Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus menjatuhkan hukuman tersebut karena jumlah barang bukti yang diselundupkasn sangat banyak.

"Perbuatan para terdakwa tidak dapat ditolerir dan menghukum terdakwa sesuai dengan perbuatannya," kata Jack saat membacakan putusan.

Hakim berpendapat tidak ada hal yang meringankan selama persidangan. Hakim juga menilai perbuatan terdakwa sangat memberatkan karena tidak menghormati pemerintah RI yang tengah giat memberantas narkotika.

"Perbuatan terdakwa meresahkan warga negara RI dengan memasukkan narkoba seberat 49,893 kg atau 163 ribu butir ekstasi golongan I bukan tanaman, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit selama persidangan," ujar dia.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya yang didakwakan dalam persidangan. "Terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati," tegas Jack. Meski dijatuhi hukuman mati, namun ketiga terdakwa tidak menunjukkan ekspresi apapun.

Tiga pelaku tersebut ditangkap pada 6 Juni 2013 oleh Polda Kepri dibantu oleh tim Mabes Polri di Daan Mogot Jakarta Barat. Sebelum dibawa ke Jakarta, barang tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Batam, selanjutnya dibawa ke Tanjungpinang, Karimun selanjutnya dibawa ke Pekanbaru sebelum dikirim ke Jakarta.

Ekstasi tersebut disimpan dalam dua kompresor. Kompresor pertama berisi 81 bungkus narkotika jenis estasi berjumlah 80.409 butir warna cokelat muda berlogo "minus". Kompresor kedua berisi 82 bungkus berisi 82.956 butir ekstasi warna merah berlogo "minus".

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger