Seorang Pria Cabuli 2 Anak Calon Istrinya

PESISIR SELATAN- MD, seorang pengrajin perabot di Nagari Lumpo, Kecamatan Empat Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak dapat berkutik setelah ditangkap dan digiring ke Polres Pesisir Selatan.

Pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Nahasnya, anak yang dicabuli tersebut merupakan calon anak tirinya.

Dengan menjanjikan akan menikahi RS, sang ibu, MD juga meminta agar calon anak tirinya mau melayani nafsu bejatnya untuk berhubungan badan. Tidak hanya sekali, perbuatan itu ternyata sudah dilakukan selama lima bulan.

Itu dilakukan MD semenjak tinggal satu atap dengan rs meski tanpa hubungan pernikahan.

Kasus ini terungkap, karena RS tidak kunjung dinikahi oleh tersangka dan kini juga telah hamil tiga bulan. Tidak tahan melihat perlakuan dari tersangka, korban melaporkan perbuatan MD ke kantor Polres Pesisir Selatan.

Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol Dwi Harsono, mengatakan, stas perbuatannya, MD akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1, UU No 33 tahun 2005 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger