Ganja dan Ekstasi di Rumah Raffi

JAKARTA - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.

Menurut Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara berupa ganja dan ekstasi

"Barang bukti berupa ganja sebanyak dua linting, dan yang dicampur dengan minuman sprite. Modusnya pil itu dimasukkan ke sprite baru diminum," jelas Benny, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Seperti diketahui, sebanyak 17 orang di kediaman Raffi Ahmad diamankan oleh BNN. Empat diantaranya adalah artis. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger