Pemkot sediakan lapangan pekerjaan warga Dolly

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya siap menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga yang terkena dampak penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang telah dideklarasikan pada Rabu (18/6).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis, mengatakan pihaknya tidak memungkiri bahwa rehabilitasi kawasan lokalisasi butuh proses. Ia mencontohkan eks-lokalisasi Sememi dan Klakahrejo saat ini pembangunan fisik masih berlangsung.

"Padahal, deklarasi alih fungsi di kedua lokasi tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Artinya, tidak ada sesuatu yang instan," katanya.

Namun, kata dia, ada perubahan signifikan di bekas lokalisasi, selain kondisi lingkungan yang lebih nyaman, harga tanah juga melonjak drastis, seperti yang terjadi saat ini di eks-lokalisasi Dupak Bangunsari.

Perubahan serupa diharapkan wali kota juga terjadi di Dolly dan Jarak. Warga terdampak, pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari hendaknya beralih ke profesi lain yang sebetulnya lebih menjanjikan.

Terkait hal ini, kata dia, semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kota sudah menempuh upaya maksimal. Kementerian Sosial menggelontorkan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk merehabilitasi wanita tuna susila itu.

Selain itu, Pemprov Jatim yang memberikan bantuan senilai Rp1,5 miliar, sedangkan penanganan warga terdampak serta pembangunan infrastruktur menjadi domain pemkot.

Sebagai langkah awal, kata dia, pemkot menyerahkan secara simbolik kontrak kerja kepada 97 warga terdampak yang tinggal di sekitar lokalisasi Dolly dan Jarak.

Mereka ini yang mata pencahariannya selama ini bergantung dari bisnis prostitusi, misalnya pedagang kaki lima (PKL), buruh cuci, tukang parkir hingga penjaga keamanan setempat.

Wali kota Risma mengungkapkan banyak warga terdampak yang kini diterima bekerja di beberapa dinas di lingkup pemkot dengan status tenaga kontrak.

"Ada yang bekerja di Bakesbanglinmas, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan rumah sakit milik pemkot," terang dia.

Selain itu, Risma menjelaskan tentang teknis penyaluran bantuan stimulus. Para wanita tuna susila dan mucikari diberi waktu lima hari untuk mengambil bantuan tersebut.

"Jika tidak, dana itu akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Adapun dasar ditetapkannya lima hari sebagai tenggat waktu yakni agar tidak ada bunga bank, sebab kalau sampai berbunga, itu bisa salah secara administrasi," katanya.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger