70 persen pengusaha tambang tidak bayar pajak

Kendari, Sulawesi Tenggara - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, Dadang Suwarna, mengatakan, sekitar 70 persen dari 7.709 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak membayar pajak penghasilan.
Bahkan lebih dari 1.300 dari IUP itu belum teridentifikasi pemegang ijin usahanya. 

"IUP yang terbit di seluruh Indonesia jumlahnya 10.922. Pemiliknya 7.709 orang. Ada beberapa pengusaha punya IUP lebih dari satu. Tetapi yang bayar pajak hanya 2.300 orang," kata dia, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis.
Dia hadir dalam rapat koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara antara Komisi Pemberantasan Korupsi, kementerian terkait dan pemerintahan se-Sulawesi Tenggara.
Dari seluruh 7.709 pengusaha tambang itu, sebanyak 82 persen atau 6.374 yang sudah memiliki NPWP sedangkan sisanya 1.335 belum diketahui pemiliknya.
Oleh karena itu Dirjen Pajak meminta kerjasama instansi terkait, terutama pemerintah daerah agar dapat diketahui siapa pemilik IUP itu.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger