Indonesia butuh 47 kebun raya

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Lukman Hakim, menyebutkan, Indonesia memerlukan 47 kebun raya sebagai pelestarian tumbuhan ex situ, penelitian dan pendidikan.

"Untuk negara seperti Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan ekosistem yang beragam, minimal memiliki 47 kebun raya yang tersebar di sejumlah wilayah," kata Hakim, dalam acara HUT Kebun Raya Bogor ke-196, Selasa.

Dia mengatakan, saat ini ada lima kebun raya di bawah naungan LIPI dan 32 kebun raya daerah masih dalam tahap pengerjaan.

Menurut dia, peran penting kebun raya selain untuk konservasi, penelitian juga untuk wisata.

"Keberadaan kebun raya dapat merepresentasikan eco-region yang ada di Indonesia," katanya. Hakim menuturkan, empat kebun raya yang ada di bawah pengelolaan LIPI telah memiliki 8.000 jenis koleksi tumbuhan.

Namun, seiring waktu berjalan, akan mencapai titik dimana tidak mungkin lagi ada penambahan koleksi baru karena terbatasnya lahan.

Sementara itu, ribuan jenis di hutan-hutan Indonesia belum terkoleksi secara ex-situ. "Untuk itu, perlu dibangun kebun raya-kebun raya baru di berbagai daerah di Indonesia," katanya.

Menurutnya, pembangunan kebun raya daerah sebagai suatu upaya yang menunjukkan, daerah pun memiliki tanggungjawab dalam menyelamatkan flora di kawasannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Ex situ, Joko Witono, menyebutkan, perlu kerjasama semua pihak dalam pembangunan kebun raya di daerah.

Ia mengatakan, pembangunan kebun raya tidak hanya menjadi tanggungjawab LIPI tapi pemerintah daerah, swasta juga perlu didorong berkontribusi membangun kebun raya.

"Seperti di Malaysia, pemerintahnya sangat mendukung pembangunan kebun raya hingga kebun raya daerah mereka sudah lebih maju," katanya.

Dia juga menyebutkan, pembangunan kebun raya daerah juga tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus lebih inovatif dengan melibatkan swasta dalam pengelolaan ataupun pembangunan kebun raya," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Witono, kendala mendirikan kebun raya di daerah adalah kurang kompetensi daerah dalam mengelola kebun raya tersebut.

"Maka dari itu, peran LIPI dengan kepakaran dan kompetensinya dalam menyelamatkan flora secara ex situ," katanya.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger