Situs Islam diblokir, situs porno dibiarkan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyesalkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pemblokiran situs Islam. Pemerintah memblokir 19 situs Islam yang dianggap bernuansa radikal.
"Penutupan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas terorisme," ujar Din di Makassar, dikutip dari Antara, Rabu (1/4).
Menurut dia, seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu," sesalnya usai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari.
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat, pemblokiran situs Islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasaan umat Islam, meskipun tidak semua situs Islam ada membawa isu paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak akhlak itu dibiarkan dan tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs Islam dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan, pemblokiran situs Islam tidak efektif karena rata-rata situs Islam membawa ideologi agama yang menyangkut akidah orang Islam kendati ada pula yang memanfaatkan Islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya diblokir dan tidak memberikan ruang dan memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.

Sumber: Eramuslim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger