Ada Kandungan Babi Dalam Siomay Cu Nyuk?

Belakangan ini tersebar secara viral sebuah foto yang memperlihatkan gerai makanan bernama siomay Cu Nyuk di lokasi seperti pusat perbelanjaan, di mana beberapa pelanggan sedang duduk bersantap. Salah satu pelanggan tampak berjilbab. Yang jadi isi berita di foto tersebut adalah peringatan bahwa cu nyuk adalah nama lain dari daging babi. Jadi siomay tersebut mengandung babi atau haram dikonsumsi oleh umat Islam.

Foto tersebut cukup banyak di share sehingga menimbulkan pertanyaan, benarkah cu nyuk adalah bahasa lain dari daging babi? Parahnya, tak hanya siomay berlabel cu nyuk saja yang ada di Jakarta, melainkan juga bubur cu nyuk yang tak diberi keterangan lebih jelas sehingga pembeli dari kalangan muslim yang kurang paham dikhawatirkan membelinya.

Berdasarkan keterangan dari laman Detikfood yang dikonfirmasi dari LPPOM MUI, ternyata peringatan tersebut benar adanya.

"Berdasarkan penelusuran kata 'cu nyuk' melalui sejumlah referensi, dalam Bahasa Khek/Hakka, 'cu' berarti babi, sedangkan 'nyuk' berarti daging. Jadi 'cu nyuk' bermakna daging babi," terang juru bicara LPPOM MUI Farid MS.
Kebanyakan bahasa Hokkian tersebut dipakai oleh masyarakat Tionghoa yang berada di Malaysia, Singapura serta Sumatra dan bangka. Sedangkan untuk bahasa Mandarin, babi disebut 'zhurou'.

Sementara istilah untuk daging babi yang berasal dari bahasa-bahasa lain adalah adalah charsiu, mu, chasu, yakibutan, nibuta, B2, dan khinzir.

Sumber: Sidominews

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger