Perbedaan Haji Nonkuota Undangan Raja dengan Nonkuota Mandiri

MAKKAH - Status visa haji nonkuota masih menjadi perdebatan karena ada kerancuan antara fasilitas yang didapatkan antara yang diundang atas nama Kerajaan Saudi Arabia dengan haji nonkuota 'abal-abal'.

"Semua jamaah calon haji bisa masuk Kota Makkah, karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak bisa menolak jamaah calon haji yang memiliki visa haji," terang Konjen RI di Jeddah Dharmakirti Syailendra Putra, Ahad (28/9).

Sehingga mereka tetap diberlakukan seperti jamaah calon haji pada umumnya baik jamaah calon haji reguler maupun khusus. Mereka pundiwajibkan membayar biaya general service sekitar 430 dolar AS per orang.

Biaya tersebut untuk mendapatkan layanan Naqabah (transportasi), dan tenda Maktab (penginapan atau mabit) selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Namun, terang dia, para jamaah non kuota yang bukan undangan Raja Arab Saudi ini tidak memiliki pemondokan atau hotel yang representatif saat di Kota Makkah. Akomodasi yang diterima juga seadanya bahkan tidak ada, sehingga berpotensi terlantar selama di Tanah Suci.

"Karena itu saya sarankan tidak berhaji dengan menggunakan visa bebas atau nonkuota yang bukan undangan Raja," jelas Dharmakirti.

Sebelumnya, MCH menemukan ada 26 jamaah haji non kuota tertahan lima jam di Bandara Jeddah, sejak pukul 19.00 WAS Kamis (25/9) lalu. Mereka didampingi dua petugas dari biro perjalanan yang belum terdaftar di Kemenag RI.

Saat menanti selama lima jam di Plaza Bandara Jeddah atau ruang transit bandara, ke-26 jamaah haji non kuota ini sudah mengenakan kain ihram. Pantauan MCH Jeddah, jamaah ini tidak diberi minuman maupun makanan ringan oleh petugas.

Jamaah ini akhirnya diberangkatkan ke Kota Makkah bersama dengan 15 jamaah haji Indonesia yang mendapat visa haji diplomat KBRI di Thailand.

Kepala Seksi Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Cecep Nursyamsi mengatakan, mereka termasuk kategori jamaah haji non kuota.

Pasalnya, visa haji yang mereka terima tidak terdaftar di Kemenag RI, tidak mengenakan gelang khusus jamaah, jenis, ukuran dan warna koper tidak sama.

Perusahaan travel haji yang mengantarkan mereka ternyata belum terdaftar di Kemenag RI. Rombongan jamaah ini membayar general serviceuntuk berhaji secara mandiri kepada Kementerian Haji Arab Saudi, bukan melalui Kemenag RI.

"Mereka membayar dengan draft cheque yang dikeluarkan salah satu bank yang mengeluarkannya," jelas Cecep.

Ke-26 jamaah haji ini, kata dia, berangkat bersama perusahaan travel haji bernama Warung Visa Group, beralamat di Jalan Sang Timur No. 84, Kebon Jeruk, Jakarta. Mereka akan menginap di Hotel Nozul selama di Kota Makkah dan Hotel Salhiyah saat di Madinah.

Kedua hotel ini, kata Cecep, bukan termasuk kategori hotel yang terkenal atau sering menjadi lokasi pemondokan jamaah haji khusus.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger