KPU Lakukan Evaluasi Pemilu 2014

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya tengah mengidentifikasi item atau isu yang menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh tentang pengaturan pemilu, kelembagaan pemilu maupun dari sisi seleksi penyelenggara pemilu.

"Jadi sekarang, lebih pada posisi mengidentifikasi item atau isu apa yang menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh baik mengenai pengaturan pemilu, kelembagaan pemilu maupun dari sisi seleksi penyelenggara pemilu. Sekarang sudah tahap itu," ujar Juri Ardiantoro saat mengikuti acara diskusi publik "Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu" di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta, Senin (25/8).

Ia menuturkan pihaknya akan mengevaluasi secara internal dan mengundang pihak yang dianggap punya informasi, kompetensi untuk memberikan masukan atau catatan terhadap pemilu 2014. Dimana pada akhirnya menyusun rekomendasi.

Menurutnya, ia belum mengetahui secara teknis apa saja yang akan dalam pemilu 2014. Namun, ia mengatakan pihaknya membuat dasar-dasar perbaikan di pemilu yang lalu dengan membangun transparansi, keterlibatan publik dalam pemilu, prosedur penyelesaian masalah administrasi dan sengketa pemilu.

Juri mengatakan evaluasi pemilu 2014 diantaranya persoalan menyangkut pasal tentang rekapitulasi suara di PPS yang tidak diatur dalam Undang-undang. DPK dan DPKTb serta menyangkut putaran pemilihan presiden. "Masih banyak PR yang harus diteliti. Penyelenggara pemilu harus betul-betul paham tidak hanya teknis pemilu tapi paham original intensnya," katanya.

Selain itu, menurutnya, salah satu pangkal pokok perbaikan pemilu mengenai sistem pemilu sehingga pengaturan pemilu lebih kuat. Dengan sistem pemilu yang dianut KPU, dimana harus mengatur 77 distrik dapil DPR, 33 DPD dan 19 ribu kursi yang diperebutkan di 2014 memerlukan manajeman pemilu.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger