Jakarta - Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Sakhyan Asmara menyesalkan pernyataan Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait persoalan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk dijadikan lahan pembangunan depo Mass Rapit Transit (MRT).
"Pernyataan Ahok sebagaimana dilansir di media massa khususnya media online telah lari dari substansi dan mengeluarkan tuduhan yang menjurus ke persoalan pribadi Menpora Roy Suryo," kata Sakhyan di Jakarta, Rabu.
Apa lagi, ia menambahkan, bahasa yang digunakan Ahok juga sudah tidak sopan, datanya tidak akurat, serta ia tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat. "Kita ini bangsa Indonesia yang halus tutur bahasanya, seharusnya Ahok harus bisa berperilaku layaknya sebagai seorang Indonesia," ujarnya.
Sakhyan menjelaskan, masalah rekomendasi bukan masalah Roy Suryo, tapi masalah amanat Undang-Undang. Semua pihak harus bertanggung jawab menjaga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan bukan cari ngetop.
"Kalau soal ngetop, lebih dulu ngetop pak Roy Suryo ketimbang Ahok," tambahnya.
Dikatakan Sakhyan, Jakarta adalah barometer pembangunan nasional. Jika pemerintah Jakarta melaksanakan pembangunan dan bersentuhan dengan fasilitas olahraga, lalu tidak mematuhi Undang-Undang, maka hal ini akan berakibat buruk bagi pembangunan bangsa ke depan.
"Undang-Undang itu dibuat, bukan asal buat, tapi telah melalui kajian yang mendalam melibatkan pelbagai unsur," tegasnya.
Seperti diberitakan banyak media, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hanya ingin mencari popularitas. Hal itulah yang dinilainya mendasari Roy untuk melakukan somasi terhadapnya sehubungan dengan belum dikeluarkannya surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk depo mass rapid transit (MRT).
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone