Polres Temanggung tahan 142 pelaku perusakan hotel

Temanggung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan 142 orang dari 207 orang yang diamankan karena diduga melakukan perusakan Hotel Citra Dewi di Kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Sabtu (15/3).

Kapolres Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana, di Temanggung, Minggu dini hari, mengatakan, setelah mendapat informasi perusakan Hotel Citra Dewi di Bandungan yang diduga dilakukan oleh massa salah satu ormas di Temanggung, kemudian Polres Temanggung menindaklanjutinya.

"Setelah menelusuri informasi tersebut dan ternyata bisa dibuktikan kebenarannya, usai mereka melaksanakan kegiatan istigosah di Banyubiru maka kami lakukan upaya klarifikasi dan mengamankan para peserta dari salah satu ormas tersebut," katanya.

Ia mengatakan, dari 207 orang yang diamankan, 142 orang di antaranya tetap ditahan, sedangkan sisanya diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Ia menuturkan, dari 142 orang yang dilakukan identifikasi dan melihat hasil rekaman cctv yang ada, memperkuat dugaan sebanyak sembilan orang terlibat dalam perusakan Hotel Citra Dewi.

Indra mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut sebanyak 142 orang tersebut dikirim ke Polres Semarang, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres tersebut.

"Mereka kami serahkan ke Polres Semarang untuk tindak lanjut upaya penyidikan. Apakah peristiwa itu spontan atau direncanakan, hal itu masih perlu pendalaman," katanya.

Melihat perbuatan dari rekaman cctv, katanya, terlihat bahwa ada aksi anarkis berupa perusakan beberapa kaca kamar Hotel Citra Dewi.

Ia mengatakan, polisi juga menahan 85 sepeda motor dan sebuah mobil minibus Toyota Kijang, dari sejumlah kendaraan tersebut, 73 sepeda motor ditahan di Polres Temanggung, sedangkan 12 sepeda motor dan sebuah mobil kijang dibawa ke Polres Semarang.

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger