JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia diduga takut dengan maskapai penerbangan Saudi Airlines milik Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Bahkan, selama ini disinyalir Pemerintah RI mendapat tekanan dari maskapai Saudi Airlines.
Dugaan dan sinyalemen ini diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Mathlaul Anwar KH Tengku Zulkarnain.
"Ada kabar yang mengatakan selama ini Pemerintah RI wajib memberikan separuh kuota pengangkutan jamaah haji Indonesia kepada maskapai milik pemerintah Saudi," ujarnya, Ahad (23/3).
Jadi, menurut Zulkarnain, harus ada tindakan konkret dari maskapai Saudi Airlines untuk memperbaiki hal ini. Jika tidak ada tindakan, maka Pemerintah RI dapat menuntut Saudi Airlines secara //Government to Government (G to G) ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata atau pura-pura tidak tahu. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) pun seharusnya bisa menjatuhkan sanksi," kata Zulkarnain.
Sanksi itu dapat berupa boikot seluruh //travel agent haji dan umrah terhadap maskapai Saudi Airlines selama beberapa tahun. Pemerintah juga bisa mencabut izin maskapai Saudi Airlines untuk mengangkut jamaah haji Indonesia pada 2014 ini, jika memang tidak ada perhatian dari mereka.
"Jika pemerintah tidak bertindak nyata untuk menyelesaikan masalah maskapai Saudi Airlines, maka itu hanya akan memperkuat sinyalemen publik tentang adanya "tekanan" pemerintah KSA kepada Pemerintah RI," tegas Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Agar perkara ini jelas, saran Zulkarnain, pemerintah wajib memberikan klarifikasi kepada publik tentang benar atau tidaknya tekanan pemerintah KSA terhadap Pemerintah RI.
Sumber:Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone