Dana Otsus Aceh ditransfer April

Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Aceh menyatakan akan mentransfer dana otonomi khusus (Otsus) 2014 tahap pertama ke seluruh kabupaten/kota di provinsi itu pada April.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Abubakar Karim di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, dana Otsus yang akan dikelola langsung oleh seluruh kabupaten/kota itu harus dipergunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Kami ingatkan agar dana Otsus yang dikelola pemerintah kabupaten/kota dapat dikelola secara maksimal dan tidak digunakan untuk membayar honor, perjalanan dinas dan sarana prasarana aparatur," katanya.

Disebutkannya, jumlah dana Otsus tahap pertama yang akan ditransfer ke kabupaten kota tahun 2014 sebesar Rp2,9 triliun dari total dana Otsus yang akan diterima Aceh pada tahun itu Rp6,2 triliun.

Ia mengatakan pascatransfer dana Otsus ke kabupaten/kota itu seluruh penggunaan anggaran berada di masing-masing wilayah dan untuk proses administrasi masih tetap di provinsi.

"Artinya, Pemerintah Aceh tidak akan lepas tangan terhadap pengelolaan dana Otsus oleh kabupaten/kota sebab proses administrasi tetap di provinsi," katanya pada rapat koordinasi Inspektorat Aceh dan Inspektorat kabupaten/kota yang juga dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

"Kami berharap inspektorat agar bisa membedakan mana dana Otsus dan yang bukan, karena Silpa Otsus harus digunakan kembali untuk keperluan Otsus," katanya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah berharap agar rapat koordinasi tersebut dapat terciptanya pemerintah yang bersih sesuai visi dan misi pemerintah provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.

"Kami sangat berharap seluruh inspektorat di Aceh dapat menjalankan tugas dan fungsinya guna mewujudkan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota yang berwibawa," demikian Zaini Abdullah.

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger