Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Suhada Bahri menilai produsen harus lebih terbuka soal kehalalan produknya.
Produsen yang terbuka akan mempermudah MUI melakukan pengujian kehalalan produk tersebut. "Prosedur MUI itu mudah, masalahnya produsen terbuka apa tidak," Suhada menjelaskan.
Suhada juga mengkhawatirkan jika nantinya RUU Jaminan Halal memunculkan lembaga sertifikasi baru. Ia menyarankan sertifikasi halal tetap satu pintu melalui MUI. "Banyak pintu membingungkan umat," tuturnya.
Jika ada kekurangan di LPPOM MUI, Suhada menegaskan sebaiknya diperbaiki bukan lantas dibentuk badan baru. Banyaknya badan yang punya hak sertifikasi akan membuat standar halal tidak jelas.
"Ini bisa jadi adu domba umat juga," ucap Suhada menutup pembicaraan.
Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone