Warga laporkan 40 perusahaan bodong ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 40 perusahaan investasi bodong yang beroperasi di Indonesia. Catatan ini berdasarkan laporan masyarakat yang sampai ke OJK sejak akhir Januari hingga 8 Juli 2013.

"Ke-40 perusahaan tersebut tidak memiliki ijin menarik dana investasi masyarakat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan, ada dua kategori masyarakat yang menjadi target investasi bodong tersebut. Mereka adalah masyarakat yang tidak mengetahui perusahaan tersebut tidak memiliki ijin.

Kedua, masyarakat mengetahui perusahaan tersebut tidak memiliki ijin namun tetap berinvestasi karena mengharapkan imbal hasil yang besar. Perusahaan tersebut menargetkan ibu-ibu rumah tangga, tenaga kerja Indonesia (TKI) sampai nelayan. 

OJK telah melakukan survei terkait investasi di Indonesia. Hasil survei sementara menunjukkan pengetahuan masyarakat soal pasar modal masih sangat minim. "Tapi pengetahuan soal perbankan sudah lumayan baik," kata Muliaman.

Perencana Keuangan Handoko menyebutkan, uang menjadi faktor utama yang membuat masyarakat mudah tergiur dengan investasi bodong. Investasi dengan mendapatkan uang secara cepat masih menjadi magnet bagi masyarakat yang minim pengetahuan.

Selain itu ajakan dari orang terdekat juga menjadi faktor ikut sertanya seseorang berinvestasi di perusahaan tidak berijin. "Atau melihat tetangga yang investasi. Kita jadi gengsi sendiri kalau tidak ikut berinvestasi," ujar Handoko.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger