Pemudik dilarang istirahat di SPBU

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kuston menyatakan, para pemudik nantinya tidak diperkenankan untuk beristirahat di SPBU.

Pasalnya, hal itu akan menimbulkan penumpukan di SPBU dan memicu terjadinya kemacetan di titik tersebut. "Pemudik silakan beristirahat di rest area,'' ujar Dani, Ahad (14/7).

Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Cirebon sudah bersiap menyambut para pemudik. Intansi tersebut menyediakan tiga lokasi rest area bagi pemudik yang ingin beristirahat. 

Kepala Dishubinfokom Kota Cirebon Taufan Bharata menyebutkan, tiga titik rest area itu adalah kantor Dishubinfokom Kota Cirebon yang berada di samping kantor Korem 063 Sunan Gunung Jati, tempat parkir Terminal Harjamukti Kota Cirebon, dan di UPTD Pengujian yang ada di kawasan Pegambiran Kota Cirebon. 

"Tak hanya tempat beristirahat, di rest area juga disiapkan sarana MCK, service kendaraan, tukang pijit dan area hot spot,'' kata Taufan, akhir pekan kemarin. 

Taufan menyebutkan, penyediaan ketiga lokasi rest area itu dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pemudik di satu rest area. Para pemudik pun bisa memilih rest area yang tidak terlalu padat.

Dengan beristirahat di rest area, maka pemudik bisa melanjutkan perjalanan dalam kondisi yang prima,'' tutur Taufan.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger