Polisi tangkap sindikat penjualan bayi

Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang tersangka penjualan bayi di Bantul, DIY. Bahkan transaksi tersebut berlangsung di sebuah panti asuhan.

Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan, korban yang diperjualbelikan adalah seorang bayi berusia tiga minggu. Sedangkan pembelinya adalah seorang guru honorer, NSW (38) asal Padang, Sumatera Utara. "Jadi korban awalnya dititipkan ke panti asuhan," kata Suparti pada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Ahad (28/7).

Dia menambahkan, seorang pengurus panti, SN (57) diduga menjadi perantara penjualan bayi tersebut. Dan seorang lagi, SH (16) merupakan ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SH, bayi bernama Auliya Shahara tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya. Namun, karena tidak memiliki ayah, SH menitipkan anaknya ke panti asuhan. "Kemudian NSW telepon ke pihak panti dengan modus ingin mengadopsi bayi," ujarnya.

Setelah itu, SN mengatakan, ada seorang bayi yang baru saja dititipkan di panti tersebut. Kemudian, dijadwalkan pertemuan antara SH dan NWS yang diatur oleh SN. Ketika bertemu, mereka menyepakati harga Auliya Rp 6 juta, namun NWS baru membayarkan Rp 3 juta. Sedangkan, sisanya akan dilunasi melalui transaksi ATM. "Lalu NWS pun membawa bayi tersebut ke Surabaya," kata Suparti.

NWS berhasil ditangkap Rabu (24/7) lalu di Tegal Sari Surabaya dengan barang bukti surat serah terima seharga Rp 3 juta, dan sosok bayi itu sendiri. Menurut Suparti, adopsi sendiri sudah dianggap melanggar aturan, ini malah diperjualbelikan.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan itu dari seorang pengurus panti yang merasa curiga dengan ketiga orang tersebut. Karena itu, dia akhirnya mengadukan adanya upaya transaksi perdagangan manusia ke Polrestabes Surabaya. "Itu bukan pembelian, hanya mengganti biaya persalinan ibu kandung anak ini," kata NWS.

Dia sendiri mengaku sudah tidak lagi bisa memiliki anak lantaran rahimnya telah diangkat. Menurutnya, pascabercerai dengan suaminya, dia mengaku frustasi. Sebab, anak kandungnya dilarang untuk mengunjunginya.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger