Peradilan Pencurian Pulsa segera digelar

Sidang perkara dugaan pencurian pulsa dengan terdakwa Direktur Utama PT Colibri Network Nirmal Hiro Barmawi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu besok 12 Juni 2013.

"Berkasnya sendiri sudah dilimpahkan ke PN Jaksel sejak 27 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa.

Terdakw didakwa melanggar pasal Perlindungan Konsumen.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini adalah Tatang Sutarna, Dede Herdiana, Eka Kurnia, Donna Mailova, Arya Wicaksana dan Defid Tri Rizki.

Dua berkas perkara lainnya atas nama tersangka KP (Wadir Pt Telkomsel) dan tersangka WMH (Dirut PT Mediaplay) masih ada pada penyidik.

Kasus ini bermula dari banyaknya pengaduan masyarakat mengenai pulsa yang dicuri penyedia konten. Masyarakat menuduh, pengambilan pulsa tersebut tanpa izin.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger