Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyebutkan bahwa penertiban pedagang kaki lima yang dilakukannya di Pasar Minggu serta Tanah Abang beberapa hari lalu sebagai bentuk pengembalian fungsi jalan.
"Kalau jalan dipakai untuk jualan, ya tidak benar dong," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.
Ia tidak melarang PKL untuk berjualan, hanya saja lokasi penjualan tidak bisa dilakukan di jalan.
"Silahkan jualan, tapi ya ditempat yang memang untuk berjualan," katanya.
PKL tersebut akan ditempatkan di dalam pasar. Penempatan ini juga berguna untuk mendongkrak penjualan pedagang yang ada di dalam pasar.
"Kami sudah diprotes sama pedagang pasar. Karena kalau PKL diluar pedagang didalam pasar enggak laku," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyediakan 23 titik lokasi penertiban PKL. Lokasi tersebut akan siap pertengahan tahun 2013 ini.
"Kami sudah menyediakan tempat untuk PKL," katanya.
Untuk biaya sewa kios di pasar tersebut, lanjut Jokowi, akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone