Pemungutan suara di Pemilu Presiden Iran diperpanjang

Kementerian Dalam Negeri Iran memperpanjang waktu pemungutan suara dalam pemilihan presiden negeri tersebut selama lima jam, demikian laporan TV IRIB, Jumat (14/6).

Kementerian itu mengatakan di dalam satu pernyataan pemilih dapat memberi suara mereka sampai pukul 23.00 waktu setempat, Jumat (Sabtu,01.30 WIB). "Itu takkan diperpanjang lagi," kata pernyataan tersebut.

Sejak pukul 18.00 waktu setempat (20.30 WIB), ketika waktu pemungutan suara normal bagi pemilihan presiden berakhir, Kementerian Dalam Negeri Iran telah memperpanjang jam pemungutan suara sebanyak tiga kali, demikian laporan Xinhua.
Menurut peraturan pemilihan umum Iran, waktu pemungutan suara rutin bagi pemilihan presiden ialah 10 jam sehari, tapi waktu tersebut bisa diperpanjang di sebagian besar utama oleh menteri dalam negeri jika ia memandang itu perlu.

Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi suaranya pada Jumat pagi waktu setempat dan meresmikan pemungutan suara pada pukul 08.00 waktu setempat (10.30 WIB).

Hampir 50,5 juta orang Iran berhak memilih dan diperkirakan memberi suara mereka untuk memilih satu dari enam calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Pengawal Undang-Undang Iran, guna menggantikan Presiden petahana Mahmoud Ahmadinejad.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger