Menurut BPOM, kosmetik-kosmetik tersebut kebanyakan mengandung merkuri/raksa, hidrokinon dan asam retinoat yang antara lain diyakini memiliki efek memutihkan.
"Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya/dilarang tersebut, dilakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet.
BPOM juga mengingatkan masyarakat supaya tidak menggunakan kosmetik-kosmetik tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.
Lucky menyebut beberapa gangguan kesehatan yang muncul akibat menggunakan produk-produk tersebut, seperti iritasi kulit, pengikisan kulit dan kerusakan ginjal.
BPOM menemukan kebanyakan produk kosmetika berbahaya itu dijual secara daring melalui Internet serta lewat klinik kecantikan dan salon. Harganya juga tidak murah.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk penertiban penjualan kosmetik online, dan mereka telah setuju untuk melakukan screening," ungkapnya.
Berikut daftar ke-17 produk kosmetika berbahaya yang ditemukan BPOM:
Kosmetika merek Tabita:
1. Tabita Daily Cream
2. Tabita Nightly Cream
3. Tabita Skin Care Smooth Lotion
Kosmetika Merek Green Alvina
4. Herbal Clinic "Green Alvina" Walet Cream Mild Night Cream
5. Green Alvina Night Cream Acne
Kosmetika Merek Chrysant
6. Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak
7. Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine
8. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1
9. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.2
10. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1
Kosmetika merek Hayfa
11. Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
12. Hayfa Acne Morning Pagi-Sore
Kosmetika Merek dr. Nur Hidayat,SpKK
13. Acne Lotion dr. Nur Hidayat,SpKK
14. Cream Malam Prima 1 dr. Nur Hidayat,SpKK
15. Acne Cream Malam dr. Nur Hidayat,SpKK
Kosmetika Merek Cantik
16. Cantik Whitening Vit. E Night Cream
17. Cantik Whitening Vit. E Day Cream.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone