Sengketa atas lahan dan bangunan SMA dan SMP 17 Yogyakarta terus berlanjut dan kini sejumlah pekerja mulai membongkar bangunan dan mengeluarkan berbagai fasilitas dari dalam sekolah tersebut.
"Pembongkaran dilakukan karena mereka mengatakan sudah memperoleh kuasa dari putra orang terhormat di yayasan kami," kata Kepala SMA 17 "1" Suyadi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, guru dan pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan kegiatan pembongkaran bangunan yang masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tersebut.
Akibat pembongkaran tersebut, siswa di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas tersebut tidak lagi memiliki tempat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Di SMA 17 "1" tercatat masih sebanyak 60 siswa, sedangkan di SMP 17 "2" tercatat sebanyak 32 siswa yang masih menempuh pendidikan.
Suyadi mengatakan sudah mencoba meminta bantuan kepada yayasan agar bisa memberikan fasilitas belajar mengajar kepada siswa sembari menunggu pengumuman kelulusan untuk siswa kelas tiga SMA pada 24 Mei.
"Kami juga akan berupaya meminta bantuan ke Universitas Janabadra yang jaraknya tidak terlalu jauh dari sekolah agar pihak universitas bisa membantu menampung siswa," katanya.
Sementara itu, siswa SMP 17 "2" rencananya akan digabung dengan SMP 17 "1" yang berada di Gowongan Lor.
"Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan karena sebentar lagi para siswa harus menghadapi ujian," katanya.
Sengketa lahan dan bangunan antara Yayasan Pengembangan Pendidikan 17 dan seseorang yang mengaku ahli waris atas lahan dan bangunan di Jalan Tentara Pelajar Nomor 24 Yogyakarta tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Luas lahan yang masuk dalam sengketa mencapai 5.800 meter persegi dengan tiga jenis bangunan utama, yaitu asrama, gedung sekolah dan kantor.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone