PT Pertamina (Persero) menunda kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg antara Rp12.000--Rp20.000 per tabung yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai Senin (22/4) pukul 00.00 WIB.
"Rekan-rekan media, baru saja kami mendapatkan kabar bahwa pemerintah melalui Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana perubahan sistem distribusi yang berdampak pada harga elpiji nonsubsidi 12 kg," kata Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Minggu malam.
Menurut dia, atas permintaan tersebut, Pertamina menunda perubahan pola distribusi yang direncanakan berlaku mulai 22 April 2013 pukul 00.00 WIB tersebut.
Sebelumnya, harga elpiji nonsubsidi 12 kg direncanakan mengalami kenaikan antara Rp12.000 hingga Rp20.000 per tabung terhitung Senin (22/4) pukul 00.00 WIB.
Ali Mundakir mengatakan, kenaikan harga tersebut bukan berbasis isi per kg seperti rencana sebelumnya.
Namun, lanjutnya, akibat perubahan pola distribusi bahan bakar nonsubsidi tersebut.
"Per Senin (22/4) besok, Pertamina mengubah pola distribusi dengan tidak lagi menanggung biaya pengisian dan distribusi. Kedua biaya itu ditanggung konsumen," katanya.
Menurut dia, besaran kenaikan harga elpiji 12 kg tergantung jarak atau semakin jauh dari stasiun pengisian, maka akan makin mahal.
Ia mencontohkan, sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg di tingkat agen yang berjarak sampai 30 km dari stasiun pengisian Pertamina di Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah Rp70.200 per tabung.
Setelah kenaikan, maka harga elpiji di dalam radius yang sama akan mengalami kenaikan Rp12.000 atau menjadi Rp82.200 per tabung.
"Sedangkan, di luar 30 km, seperti Bogor, harga akan naik sedikit menjadi Rp83.500 per tabung," katanya.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone