Untuk mempermudah pengurusan administrasi Haji, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pendaftaran Haji akan diarahkan menggunakan e-KTP beberapa tahun kedepan.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali kepada Republika di Jakarta, Selasa (23/4), mengatakan penggunaan e-KTP ini nantinya akan memudahkan pengawasan jamaah haji. Arahan penggunaan e-KTP ini akan dimulai jika pengurusan e-KTP sudah selesai semua di seluruh provinsi.
Selain untuk memperketat pendaftaran dan informasi jamaah haji, Suryadharma menyampaikan alasan penggunaan e-KTP memungkinkan jamaah tidak lagi bisa mendaftar di wilayah bukan domisilinya.
Suryadharma memastikan pendaftar alias calon jamaah haji akan terdata hanya sesuai dengan wilayah domisilinya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu menambahkan penggunaan data e-KTP untuk administrasi haji sudah menjadi wacana sejak lama. Namun, pengurusan e-KTP masih belum tuntas di seluruh daerah.
"Usulan penggunaan e-KTP sebagai administrasi haji ini baik, karena dengan penggunaan e-KTP pendataan jamaah semakin mudah terpantau. Sehingga akan terlihat mana jamaah yang sudah berkali-kali menunaikan ibadah haji dan mana yang belum untuk menjadi prioritas," ujarnya.
Sumber: Republikaonline
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone