Kasus pembocoran Surat Perintah Penyidikan (sprindik) terhadap mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, semakin memastikan bahwa isu tentang kubu-kubuan di antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyata adanya.
"Padahal selama ini selalu dinafikan oleh mereka. Kasus ini juga semakin membuktikan bahwa KPK sudah tidak murni lagi alias sudah banyak diintervensi oleh kekuatan besar," kata anggota Komisi III DPR RI, Bukhori Yusuf di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, kasus Cicak -Buaya, kasus Anggodo dan sekarang kasus sprindik adalah bukti betapa menyedihkan penegakan hukum di negeri kita, khususnya KPK.
"Kami yakin bahwa dalam kasus pembocoran sprindik melibatkan pejabat didalamnya, tidak hanya pimpinan," ungkap politisi PKS itu.
Karenanya, ia mendesak komite etik KPK agar dalam mengambil putusannya tidak mengikutkan anggota yang berasal dari unsur internal.
"Hal itu untuk menjaga kenetralannya dalam mengungkapkan kasus sprindik secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi meskipun yang terlibat ada hubungan pertemanan atau kerabat sekalipun agar hasilnya dapat menyelesaikan masalah sampai akarnya," kata Bukhori.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone