Artinya persentase bakal calon legislatif (Bacaleg) perempuan yang didaftarkan untuk Pemilu 2014 PKS mencapai 36,9 persen, kata Sekretaris DPD PKS Sumbar Gustami Hidayat di Padang, Minggu.
Persentase bacaleg perempuan PKS itu jauh di atas ketentuan UU Pemilu yang mengatur politisi yang didaftarkan untuk Pemilu harus memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.
Menurut dia, 65 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumbar adalah para kader partai terbaik dan ditargetkan dapat merebut 20 kursi DPRD Sumbar dalam Pemilu 2014.
Ia menyebutkan, dari 65 bacaleg PKS itu, 40 persen adalah dari kader partai, 40 persen dari berbagai tokoh, dan 20 persen dari kalangan simpatisan partai ini.
Terpenuhinya ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan juga dipenuhi PKS dalam daftar calon legislatifnya untuk DPRD Kota Padang yang sudah didaftarkan ke KPU kota tersebut.
Bacaleg untuk DPRD Padang dalam Pemilu 2014 didaftarkan PKS ke KPU setempat mencapai 33,3 persen atau melebihi ketentuan UU yakni 30 persen.
Dari 45 orang bacaleg didaftarkan PKS ke KPU Padang untuk bertarung dalam Pemilu 2014, 15 orang diantaranya dari kalangan perempuan atau mencapai 33,3 persen, kata Ketua DPD PKS Padang, Muhidi.
Terkait nomor urut pencalonan bacaleg, menurut dia, tidak menjadi persoalan dan para kader yang diusul tidak menjadikan hal itu sebagai yang utama, karena mereka menyadari nomor urut tidak menentukan terpilih atau tidak seorang bacaleg di Pemilu nantinya.
Para bacaleg PKS menyadari kinerja di tengah masyarakat dan kemampuan figur yang benar-benar menyatu dan mampu berkarya dengan rakyat lebih penting dari pada soal nomor urut, katanya.
Terkait target PKS dalam Pemilu 2014, ia mengatakan, partainya bertekad dapat meraih 30 persen kursi di DPRD Kota Padang atau menempatkan 15 kader PKS sebagai anggota legislatif di kota ini.
Sumber: Republikaonline
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone