Dua Ormas Dukung RUU Ormas

Dua organisasi kemasyarakatan Islam, yakni Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia dan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Indonesia, mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Ormas yang saat ini tengah dibahas di Panitia Khusus DPR RI.

"RUU ini sangat diperlukan untuk mengatur ormas-ormas yang ada. Namun, RUU ini perlu diperbaiki lagi. Jangan sampai RUU ini menunjukkan kelemahan intelektual bangsa ini," kata Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII) Randi Muchariman dalam Diskusi "Polemik Seputar RUU Keormasan"  di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ada beberapa kekurangan dan kelebihan dalam draf RUU Ormas itu. Kekurangannya, antara lain, RUU itu menunjukkan keinginan negara untuk dapat mengontrol dengan lebih kuat kepada ormas.

"Pengontrolan itu wajar karena itulah fungsi negara. Akan tetapi, terlalu banyak mengatur internal ormas akan mengganggu dinamisasi suatu ormas," katanya.

Selain itu, RUU itu tak didasarkan atas penelitian sosiologis yang matang, dan pemerintah kurang menunjukkan komitmen yang akan membangun stabilitas dalam dinamika antara ormas dan pemerintah.

Kelebihan yang ada dalam RUU Ormas itu, kata Randi, antara lain, RUU itu mengatur ormas asing, mengatur pengelolaan konflik masyarakat, dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ormas.

Ketum PP GPI Rahmat Kadri mengatakan hal senada. Ia menegaskan bahwa RUU itu diperlukan untuk mengatur keberadaan ormas-ormas yang ada.

"Bagi kami, ada atau tidaknya RUU tidak akan berpengaruh bagi kami," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan bahwa bentuk ormas sebenarnya tidak dikenal dalam kerangka hukum yang benar karena ormas dinilai merupakan kreasi rezim Orde Baru.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger