4 Juta Pecandu Narkoba Butuh Rehabilitasi

Saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba di Indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, angka ini cukup tinggi dibandingkan tempat rehabilitasi di negeri ini yang hanya ada empat, yaitu di Lido (Jawa Barat), Baddoka (Makassar), Samarinda, dan Riau.

Anang mengaku sangat membutuhkan lokasi baru untuk tempat rehabilitasi dan mendorong provinsi-provinsi memiliki tempat khusus rehabilitasi narkoba.

"Semoga ke depan akan segera tercapai," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya ini.

Anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya sulit berhenti. "Itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. Sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi," kata dia.

Ia menjelaskan, saat masih dalam proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba akan dilindungi, minimal dua kali kesempatan tidak boleh ditangkap dan dipidana.

"Meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus segera melakukan rehabilitasi di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk," katanya.

Anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger