Skema Penggantian Nasabah Century

DPR mengusulkan dua skema penggantian nasabah Bank Century. Salah satu usulan menggunakan dana APBN.

"Skema penggantian dana nasabah Bank Century yang terkait kasus PT Antaboga Delta Sekuritas berasal dari dana tunai dan aset-aset yang disita berdasarkan laporan Kapolri dan Jaksa Agung yang harus segera dilakukan penjualan," kata pimpinan rapat Timwas Century, Marzuki Alie.

Hal itu disampaikan Marzuki membacakan salah satu kesimpulan rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013). Rapat itu digelar bersama dengan Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro, Sekjen Kemenkeu Ki Agus Ahmad Badaruddin, perwakilan nasabah bernama Siput.

Kesimpulan lain, Timwas menginginkan pengembalian dana nasabah menggunakan APBN.

"Apabila penyelesaian dana nasabah berdasarkan skema angka tidak mencukupi, Timwas Century DPR RI mengusulkan untuk diselesaikan melalui APBN," ujar Marzuki.

Namun hal ini menuai keberatan dari pihak pemerintah. Sekjen Kemenkeu Ki Agus Ahmad tak setuju APBN digunakan untuk mengganti nasabah Bank Century.

"Dalam hal APBN kami belum sepakat. Kalau DPR keputusannya berbeda kita hormati," tuturnya.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger