Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kebocoran dokumen KPK yang disebut sebagai surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
"Presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut, bila perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu sore.
Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang, kata Julian.
"Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum mesti ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," katanya.
Menurut dia, Presiden meminta pelaku yang terbukti bersalah ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ia menambahkan, Presiden juga menyatakan bahwa bila menurut hasil investigasi pihak yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK ternyata tidak terbukti melakukan kesalahan maka nama baik pihak yang dituduh membocorkan dokumen harus dipulihkan.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone