"Pengurangan dari DP4 yang 29.629.952 menjadi 27.415.706 calon pemilih," kata anggota KPU Provinsi Jateng, Andreas Pandiangan, di Kantor KPU Jateng, Jl Veteran, Semarang, Sabtu (16/2/2013).
Adanya seleisih sebanya 2.214.246 lebih kecil tersebut, karena ada calon pemilih yang sudah pindah alamat domisili dan meninggal dunia. Termasuk membuang nama-nama yang tidak dikenal dan tidak dapat diverifikasi keberadaannya dari daftar yang ada.
"Termasuk yang di Grobogan kemarin ada keluarga setan yang terdiri dari Pocong, Genderuwo dan sebagainya itu," kata Andreas.
Tahap selanjutnya KPU melakukan sosialisasi jumlah DPS dengan mengumumkannya kantor-kantor kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya. Sosialisasi akan dilakukan hingga 1 Maret mendatang dengan harapan masyarakat bisa memberikan informasi jika ada warga yang belum terdaftar atau yang tidak memenuhi syarat.
"Bila ada pemilih yang belum tercantum bisa masuk ke pemilih tambahan. Perubahan ada dua, pertama 1 Maret kemudian 31 Maret dan disebut sebgai tambahan perubahan," tandasnya.
Sementara itu untuk jumlah TPS, lanjut Andreas, mengalami penambahan dari sebelumnya 61.638 TPS, sekarang menjadi 61.774 TPS. Hal itu salah satunya disebabkan karena bertambahnya TPS di Banyumas.
"Jadi TPS di Banyumas dari 2.532 menjadi 2.710. Dimungkinkan penambahan TPS karena didapati dalam satu TPS ada pemiilih lebih dari 600 orang," papar Andreas.
Dari data KPU Jateng, jumlah pemilih sementara terbanyak berada pada Kabupaten Cilacap berjumlah 1.486.354 dengan 3.107 TPS. Sementara yang paling sedikit adalah Kota Magelang yaitu 94.570 pemilih dan 200 TPS.
"DPS berbentuk soft copy akan kami serahkan ke partai politik hari Senin depan," tutup Andreas.
Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone