KPK jangan pilih-pilih kasus

JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK tak hanya mengusut kasus populer saja.

"Kami (KOMITs) meminta KPK lebih tegas menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang masuk. Jangan hanya kasus-kasus popular saja yang diproses," juru bicara KOMITs Tommy DJ, Rabu (13/2/2013).

Dia menuntut agar KPK mengusut dugaan korupsi salah satu pejabat Provinsi Maluku. Pejabat tersebut sudah berulang kali dilaporkan ke KPK oleh sejumlah elemen masyarakat terkait banyak melakukan penyimpangan dan kasus korupsi, masih belum diproses hukum.   

Dia menduga pejabat tersebut terlibat dalam kasus korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek APBD di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa. Korupsi tersebut diduga bersumber dari penggunaan kas daerah dan gratifikasi sejumlah proyek APBD yang diberikan sejumlah rekanan di daerah itu.

Dugaan tindak pidana korupsi antara lain penggunaan dana blokir senilai Rp4.138.598.887 dari total dana blokir Rp12.084.742.669 (APBD 2006) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.

Selain penggunaan dana blokir APBD 2006, pejabat tersebut juga diduga terlibat tindak pidana korupsi dana belanja tak terduga dalam APBD SBT Tahun Anggaran 2006 senilai Rp1.635.328.419.

"Padahal realisasi sebenarnya dari pencairan anggaran sebanyak itu hanya Rp765.995.000. Dengan temuan tersebut, pejabat tersebut harus bertanggung jawab karena patut diduga keterlibatan dirinya atas berbagai kebijakan terhadap program atau kegiatan proyek yang diaksanakan oleh SKPD-SKPD di SBT yang merugikan keuangan daerah," tegas Tommy.

Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger