Anggaran 'New BP Migas' naik Rp 400 miliar

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendapat anggaran Rp 2 triliun tahun. Angka tersebut naik Rp 400 miliar dibandingkan dengan 2012 lalu yang sebesar Rp 1,6 triliun.

"Anggaran SKK migas kita sekitar Rp 2 triliun. Kalau waktu BP migas Rp 1,6 triliun," ujar Deputi Pengendalian Keuangan Ahmad Syahrosa kepada detikFinance, Sabtu (9/2/2013).

Ia menyebutkan, penambahan ini digunakan untuk biaya operasional. Utamanya adalah pembiayaan gaji karyawan. "Banyak untuk operasional, tugasnya lebih ke pengawasan pengendalian. Jadi ada tambahan karyawan dan tahun ini ada tambahan untk operasional," cetusnya.

Anggaran SKK Migas masih mengambil 1% dari penerimaan negara dari sektor migas. Namun, Ahmad mengatakan untuk tahun ini hanya menggunakan 0,4%. Ia pun mengaku untuk tugas yang berat anggaran tersebut belum cukup.

"Sekarang dari 1% itu 0,4%-lah sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan pihaknya memang akan mengubah beberapa pegawai dengan status kontrak menjadi tetap. Akan tetapi, Ia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.

"Paling-paling mengubah status yang asalnya pegawai kontrak jadi pegawai tetap mungkin," ungkap Rudi.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger