Anas Sudah Tidak Punya Wewenang

Tak ada tandatangan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dalam undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PD. Rupanya Anas tak lagi berwenang meneken undangan Rapimnas.

"Hal strategis diambil alih sementara oleh Majelis Tinggi, nggak ada soal," kata anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Jumat (15/2/2013).

Penyelenggara Rapimnas kali ini adalah Majelis Tinggi PD. Meskipun Anas menjabat Wakil Ketua Majelis Tinggi, namun kewenangan sebagai Ketua Umum PD telah diambil alih SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi PD.

Rapimnas PD sendiri digelar pada Minggu (17/2/2013), dibuka pukul 13.00 WIB. Seluruh ketua DPD dan DPC PD diundang dalam Rapimnas PD dengan agenda utama mendengarkan arahan SBY menyangkut penyelamatan partai ini.

"Jadi ini acaranya majelis tinggi. Yang tandatangan Sekretaris Majelis Tinggi dan Sekretaris DPP," katanya.

Mubarok menampik tidak adanya tandatangan Anas dalam surat undangan Rapimnas terkait dengan adanya upaya melucuti kekuasaan Anas. " Diambil alih sementara, tidak ada pelengseran," tegasnya.

Dalam surat undangan yang diperoleh detikcom dari salah seorang pimpinan DPC PD, Jumat (15/2/2013), Rapimnas PD yang diselenggarakan Minggu (17/2/2013) tersebut menggunakan kop surat Majelis Tinggi Partai Demokrat lengkap dengan logo Partai Demokrat.

Undangan Rapimnas PD hanya diteken oleh Sekretaris Dewan Pembina PD Jero Wacik, dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono. Ketua Umum PD Anas Urbaningrum maupun Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak membubuhkan tanda tangan dalam surat undangan tersebut.

Agenda Rapimnas tertulis "Dalam rangka konsolidasi serta menindaklanjuti kebijakan Majelis Tinggi PD, maka digelar Rapat Pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tahun 2013" pada Minggu 17 Februari 2013 pukul 13.00 WIB di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Peserta Rapimnas PD seperti dalam undangan tersebut adalah 33 Ketua DPD dan sekitar 560 Ketua DPC PD.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger