Chatinone sama dengan Psikotropika lain

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengatakan efek penyalahgunaan zat derivat (turunan) chatinone sama buruk dengan dampak penyalahgunaan jenis psikotropika lain.

"Sebenarnya, chatinone bisa dipakai obat, seperti antidepresi, dan sebagainya. Namun, kalau chatinone disalahgunakan efeknya luar biasa jelek, sebagaimana psikotropika lain," katanya, di Semarang, Rabu.

Zat derivat chatinone belakangan banyak diperbincangkan menyusul temuan zat baru itu oleh BNN saat menggerebek rumah artis Raffi Ahmad, Minggu (27/1). Chatinone secara hukum belum diklasifikasikan secara pasti sebagai unsur narkoba.

Mboi mengakui, zat derivat chatinone memang belum dimasukkan sebagai obat yang sudah terdaftar sebagai narkotika atau psikotropika, tetapi bisa dimasukkan sebagai narkotika melihat dampak-dampaknya.

"Ini kewenangan BNN. Saya yakin BNN akan segera membuat peraturan baru berkoordinasi dengan mitranya, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan dan kami berkaitan temuan zat baru itu," katanya.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger