Bantul - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawasi kelebihan surat suara untuk Pemilihan Presiden 2014 yang terdapat di Komisi Pemilihan Umum setempat agar tidak disalahgunakan.
"KPU harus transparan kalau memang ada kelebihan surat suara, lebihnya berapa, juga kami harus mengawasi, karena kelebihan ini sangat rentan disalahgunakan," kata Anggota Panwaslu, Divisi Hukum dan Penindakan, Harlina, Sabtu.
Menurut dia, Panwaslu memang belum mengetahui kepastikan kelebihan surat suara yang ada di KPU Bantul, karena pihaknya baru mendapat laporan bahwa surat suara yang diterima KPU setempat melebihi angka daftar pemilih tetap (DPT).
Oleh sebab itu, kata dia pihaknya akan segera mengecek kabar kelebihan surat suara itu ke KPU, sebab sangat rentan disalahgunakan untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat Pilpres.
"Terus terang kami baru dapat kabar ini sekarang, namun akan segera kami cek, kalau memang kelebihan surat suara itu harusnya dikembalikan, bukan didiamkan," kata Harlina.
Ia mengatakan, seperti pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 bahwa memang surat suara di KPU Bantul kelebihan, namun oleh penyelenggara pemilu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sehingga harapannya kali ini juga demikian.
Sementara itu, Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik Didik Joko Nugroho membenarkan bahwa surat suara Pilpres yang diterima berlebih dari angka DPT Bantul ditambah dua persen (734.473 lembar), namun pihaknya belum mengetahui berapa lebihnya.
Ia mengatakan, surat suara yang diterima KPU Bantul mengacu pada kebutuhan itu sekitar 360an box, yang mana tiap box seharusnya berisi 2.000 lembar, akan tetapi kenyatannya setelah disortir, satu box berisi lebih dari 2.000 lembar surat suara.
"Ada yang satu box jumlahnya 2.004 lembar, ada yang 2.012 lembar, ada juga yang kelebihan lima lembar, namun sampai sekarang kami masih hitung total lebihnya berapa," katanya.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone