XINJIANG – Beberapa hari yang lalu pemerintah Cina mengumumkan warganya dilarang berpuasa di bulan suci. Kini Pemerintah Cina telah mengumumkan akan menghukum warga Muslim di wilayah Xinjiang yang diketahui berpuasa.
Seperti yang dikabarkan International Bisnis Times, Kamis (3/7), para pejabat Cina telah melarang Muslim di daerah Xinjian untuk berpuasa di bulan suci. Saat ini, telah ada beberapa orang yang telah dihukum karena tidak mematuhi larangan tersebut.
"Kami mengingatkan semua orang, bahwa mereka tidak diperbolehkan melaksanakan puasa Ramadhan," ujar pejabat pemerintah beberapa hari yang lalu, seperti yang dikutip Channel News Asia, Rabu (2/7).
Beberapa instansi pemerintah juga memposting larangan berpuasa di situs web mereka. Menurut mereka, larangan berpuasa guna mencegah lembaga untuk mempromosikan agama. Sedangkan, pada media negara Bozhou Radio dan televisi Universitas, melarang anggota partai, guru atau dosen serta pemuda untuk mengikuti kegiatan Ramadhan.
Pelarangan berpuasa ini bukanlah hal yang baru karena pada tahun-tahun sebelumnya larangan serupa juga diberlakukan. Namun, pada tahun ini situasi di negera tirai bambu tersebut dalam keadaan sensitif. Seperti halnya Beijing menyalahkan ekstremis Uighur telah menyebabkan meningkatnya kekerasan di negara yang khas dengan binatang panda itu.
Pelarangan tersebut akan dilihat oleh sebagian besar muslim sebagai serangan terhadap agama Islam. Belum lagi, saat ini dunia internasional tengah diguncangkan dengan kelompok teroris yang menyerang Irak dan Suriah. Kini, umat Islam di dunai internasional tengah mengamati nasib umat Muslim di Cina dan menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia membantu mereka.
Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone