PKS Tolak Dianggap Halangi Kinerja KPK

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya menolak jika dianggap menghalangi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PKS tidak keberatan jika KPK mau menyita tiga mobil yang diduga berasal dari Luthfi Hasan Isaaq. "Silakan saja mobilnya diambil KPK," katanya di Jakarta, Jumat, (10/5).

Pada prinsipnya, ujar Hidayat, PKS tidak menghalangi KPK yang ingin menyita mobil-mobil tersebut. Namun sayangnya KPK saat hendak menyita mobil-mobil itu tidak membawa surat penugasan penyitaan  dan berita acara penyitaan.
 
Makanya, kata Hidayat, sekuriti yang bertugas di gedung PKS menolak memberikan mobil-mobil tersebut ke KPK. Seharusnya penegak hukum seperti KPK harus memenuhi aturan hukum. Kalau mau menyita harus mengikuti prosedur hukum.

"Masak mau menegakkan hukum namun tidak menggunakan cara-cara sesuai hukum. KPK boleh menyita mobil-mobil tersebut kapan saja dengan syarat membawa surat penugasan penyitaan beserta dengan berita acaranya," ujar Hidayat.

Namun hingga saat ini, terang Hidayat, KPK belum datang kembali ke Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil tersebut.

"Yang aneh lagi, Juru Bicara KPK menyatakan hanya akan menyita tiga  mobil namun yang disegel enam  mobil, ini juga menjadi  masalah lain yang harus diselesaikan," terangnya.

Sumber: Republikaonline
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger