43% Penghuni Lapas Tersangka Narkoba

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana mengatakan dari 150 ribu penghunu Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia 43 persen diantaranya adalah tersangka narkoba.

"Hal itu telah berpengaruh kepada kapasitas ruang lapas yang ada," kata Denny dalam pengarahan calon Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur,  Senin.

Selanjutnya penghuni lapas lainnya adalah pelaku tindak kriminal dan ini membuktikan angka kejahatan dan kriminalitas serta narkotika di negara ini terus meningkat, kata dia.

Pola penegakan hukum dinilai belum menyadarkan anak-anak bangsa untuk menghindari sejumlah tindakan melawan hukum.

Denny juga mengatakan kapasitas penghuni Lapas sudah melebihi kapasatisnya sehingga mengganggu pola layanan.

Dia menjelaskan, langkah paling tepat untuk mengurangi kelebihan kapasitas huni lapas ini adalah dengan menekan angka kriminal, sementara penambahan jumlah Lapas tidak bisa serta merta mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger