8 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

GAZA - Israel dan Palestina sepakat dengan usulan Mesir untuk mengakhiri gencatan senjata di Gaza setelah 50 hari peperangan yang menewaskan lebih dari 2.100 nyawa warga Palestina--sebagian besar di antaranya adalah penduduk sipil.

Di bawah ini adalah poin-poin kesepakatan antara Israel dengan Palestina. Demikian diberitakan Reuters.

Poin-poin gencatan senjata tersebut adalah,

1. Hamas dan kelompok-kelompok lain di Gaza sepakat untuk untuk menghentikan serangan rudal ke wilayah Israel.

2. Israel menghentikan semua aksi militer, termasuk serangan darat dan udara.

3. Israel sepakat untuk membuka jalur perbatasan dengan Gaza untuk memperlancar pengiriman barang-barang, bantuan kemanusiaan, bahan-bahan bangunan. Ini juga merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata pada 2012 yang tidak pernah terimplementasi.

4. Mesir sepakat membuka jalur perbatasan sepanjang 14 kilometer di Rafah.

5. Otoritas Palestina akan mengambil alih administrasi di perbatasan-perbatasan Gaza dari Hamas. Dengan kesepakatan ini, Israel dan Mesir dapat memastikan pencegahan masuknya persenjataan dan amunisi ke Gaza. Kedua negara juga akan mengawasi impor konstruksi material seperti semen dan besi baja untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk membangun perumahan alih-alih untuk basis militer Hamas.

6. Otoritas Palestina juga akan memimpin koordinasi upaya rekonstruksi Gaza yang akan dibantu oleh sejumlah donor internasional, termasuk di antaranya adalah Uni Eropa, Qatar, Turki, Norwegia.

7. Israel akan mempersempit "security buffer" (wilayah terlarang bagi warga Palestina di sepanjang dan di dalam perbatasan Gaza) dari 300 meter menjadi 100 meter jika gencatan senjata dapat bertahan. Kesepakatan ini memungkinan warga Palestina untuk memperluas lahan pertanian di wilayah perbatasan.

8. Israel akan memperluas batas penggunaan laut untuk kepentingan ekonomi warga Gaza dari tiga mil menjadi dua kali lipatnya. Palestina sendiri menginginkan ekses penuh selebar 12 mil sesuai dengan hukum internasional.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger