KPI Minta Lembaga Penyiaran Hentikan Tayangan Quick Count Pilpres

JAKARTA-- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk memberhentikan tayangan berisi hasil quick count, real count versi mereka, dan klaim kemenangan serta ucapan selamat kepada pasangan Capres-Cawapres tertentu. Ketua KPI, Judhariksawan mengatakan penayangan-penayangan tersebut dapat meresahkan dan menyesatkan masyarakat.

"Penayangan informasi quick count secara terus menerus dan berlebihan dapat memunculkan persepsi masyarakat tentang hasil Pilpres yang berpotensi terjadi penyesatan informasi," kata Judhariksawan kepada wartawan, Jumat (11/7).

Adanya lembaga penyiaran yang menayangkan hasil real count, Judhariksawan melanjutkan, telah melangkahi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini dikarenakan mengumumkan hasil real count merupakan kewenangan penuh dari KPU.

"Lembaga penyiaran menurut KPI tidak pantas menyiarkan hasil yang dinamakan sebagai perhitungan sesungguhnya atau real count yang diperoleh selain dari KPU dan tentu saja informasi tersebut sangat berpotensi untuk menyesatkan masyarakat," jelasnya.

Judhariksawan mengatakan, tayangan-tayangan tersebut seolah memaksa masyarakat untuk menerima hasil Pilpres dan menganggap bahwa negara ini sudah memiliki Presiden baru. "Padahal hasil dari proses demokrasi langsung ini baru akan diumumkan KPU tanggal 22 Juli," ujar Judhariksawan.

Langkah pemberhentian ini diambil KPI demi kepentingan publik yang lebih besar dan untuk menjaga integrasi nasional.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger