PASARWAJO, SULTRA -- Penangkapan ikan di perairan laut Pulau Kadatua, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dan sekitarnya dengan menggunakan bius yang marak akhir-akhir ini meresahkan nelayan setempat.
Salah seorang nelayan tradisional Pulau Kadatua, La Japa (54) di Kadatua Rabu mengatakan, penangkan ikan dengan menggunakan bius tersebut sebagian dilakukan oleh nelayan Kadatua sendiri dan sebagian lagi dari luar Pulau Kadatua.
"Nelayan Kadatua yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan bius atau racun itu belajar dari nelayan dari luar pulau Kadatua," katanya.
Menurut dia, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan bius atau racun itu bukan hanya mengancam kelestarian berbagai jenis ikan di perairan laut Pulau Kadatua, melainkan juga telah mengancam kelestarian terumbu karang yang menjadi rumah ikan di wilayah itu.
"Pemerintah setempat terutama Camat dan para kepala desa harus menghentikan cara-cara nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bius itu, karena hal itu bisa menyebabkan kepunahan ikan dan kerusakan terumbu karang," katanya.
Kepala Desa Uwe Maasi, Kecamatan Kadatua La Ode Nafaruddin di Uwe Maasi mengaku sudah banyak mendengar keluhan dari para nelayan tradisional Pulau Kadatua soal adanya nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bius itu.
"Saya sudah kerap kali mengingatkan para nelayan agar tidak menggunakan bius dalam menangkap ikan karena hal itu sama saja menutup sumber kehidupan masyarakat," katanya.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone