Saat membuka Konferensi Internasional Wisata Syariah di Jakarta, Senin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan kesembilan daerah tujuan wisata syariah itu meliputi Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur Lombok dan Makassar.
Dia menjelasakan bahwa penetapan suatu daerah menjadi tujuan wisata syariah dilakukan berdasarkan hasil kajian kesiapan sumber daya manusia, budaya masyarakat setempat, serta ketersediaan fasilitas pendukung yang memenuhi standar syariah Islam.
"Penetapan destinasi syariah ini penting karena pariwisata syariah bukan hanya berupa daya tarik objek wisata religi atau tempat wisata ziarah semata, tetapi harus ada fasilitas pendukung, seperti hotel, restoran, spa maupun fasilitas lainnya yang memenuhi standar syariah Islam," jelasnya.
Mari juga mengatakan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia yang memiliki banyak peninggalan sejarah perkembangan Islam, Indonesia dinilai memiliki keunggulan dalam pengembangan wisata syariah.
"Bukti sejarah dan budaya peradaban dunia Islam hingga kini dapat dijumpai di sejumlah daerah yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata syariah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat sedang mempersiapkan standar pelayanan dan standar usaha bidang wisata syariah dengan dukungan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
"Wisata syariah pada prinsipnya merupakan produk jasa yang universal karena dapat dimanfaatkan oleh semua orang, termasuk wisatawan nonmuslim. Oleh karena itu, wisata syariah berkembang pesat," katanya.
Menurut kajian Thomson Reuters dalam State of the Global Islamic Economy (2013), total pengeluaran Muslim dunia untuk keperluan makanan halal dan gaya hidup pada 2012 sebesar 1,62 triliun dolar AS dan diperkirakan akan meningkat menjadi 2,47 triliun dolar AS pada 2018.
Peningkatan tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Muslim dunia yang menurut Pew Research Center Forum on Religion and Public Life pada 2010 mencapai 1,6 miliar atau 23,4 persen dari penduduk dunia.
Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi 2,2 miliar atau 26,4 persen dari total penduduk dunia sebanyak 8,3 miliar pada 2030 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,5 persen penduduk Muslim tiap tahunnya.
"Ini peluang bagi Indonesia, untuk itu diperlukan upaya serius untuk semua stakeholders (pemangku kepentingan), termasuk pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, masyarakat dalam menggarap wisata syariah," katanya.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone