Bekasi - Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan akan segera mengembalikan selisih biaya sewa pemondokan di Mekkah kepada para calon jamaah haji setempat.
"Mekanisme pengembalian uang haji akan dilakukan di masing-masing Kantor Kementerian Agama di kota dan kabupaten di Jawa Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ahmad Buchori, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, uang pengembalian tersebut tercatat sekitar 298 dolar Amerika Serikat per calon haji yang diketahui berasal dari selisih biaya sewa pemondokan di Mekkah.
"Realisasi pengembalian segera dilaksanakan," ujarnya usai menghadiri acara manasik haji di Asrama Haji Bekasi, Selasa.
Meski pada tahun ini ada pengembalian uang haji, secara umum biaya haji tahun ini lebih besar dari agenda serupa pada tahun sebelumnya.
Biaya haji tahun ini mencapai sekitar Rp38 juta per orang, naik dari tahun lalu Rp36 juta per orang. Jumlah calon haji asal Jawa Barat tahun ini sebanyak 29.888 orang, mereka akan melaksanakan ibadah haji selama 36 hari atau lebih pendek dari tahun sebelumnya 40 hari.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu yang juga hadir di acara tersebut menambahkan jumlah calon jamaah haji di wilayahnya pada tahun ini sebanyak 1.847 oarang.
"Semuanya telah menyelesaikan biaya administrasi keberangkatan," katanya.
Pihaknya juga menyanggupi manasik haji dilaksanakan pada bulan Ramadhan pada saat menunggu paspor dan visa.
Manasik di tingkat kecamatan dilaksanakan tujuh kali, dan tiga kali di tingkat kota.
"31 Agustus calon haji sudah di asrama dan pemberangkatan kloter pertama dilaksanakan 1 September," katanya.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone